LONDON - Seorang anggota Parlemen Inggris membela serangan roket yang dilesakkan oleh Hamas ke arah Israel. Namun pembelaannya itu diganjar dengan sanksi indisipliner terhadapnya.
Anggota Parlemen Inggris dari Partai
Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test